Kebijakan sebagaimana dimaksud ayat (2) antara lain catatan kinerja dan prestasi Kepala Desa, program dan potensi Desa yang perlu dikembangkan, dan hal-hal yang perlu disempurnakan. Bagian Ketiga. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran. Pasal 8 Uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Pembahasan: Pasal 1 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa menyatakan jika “Keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. 7. 6. Mengatur Administrasi Pemerintahan. Lurah memiliki kewajiban sebagai pemimpin yang mengatur bagian administrasi pemerintahan di lingkungannya, meskipun tugas tersebut dialihkan ke bendahara dan sekretaris. Lurah bertanggungjawab secara penuh atas segala bentuk administrasi yang terjadi dalam lingkungannya bekerja. Menurut S. Pamudji perangkat desa merupakan pelayanan dan (2004 : 108) mengemukakan pendapatnya pengayoman masyarakat yang mempunyai bahwa: “Kepala-kepala desa menjalankan tipe kepemimpinan yang mana mampu hak, wewenang, dan kewajiban memimpin mengundang partisipasi warga dalam pemerintah desayaitu menyelenggarakan memecahkan masalah melalui Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd.

apa hak dan kewajiban kepala desa